PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 13 - Panselda/2021
TENTANG
PERSYARATAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (NI PPPK) GURU PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2021
Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 19456/B- MP.01.02/SD/D/2021 tanggal 20 Desember 2021 Perihal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, bersama ini disampaikan persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut :
1. Klik surat_pengumuman_dokumen_penetapan_nip