PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 02 -Panselda/2022
TENTANG
PERSYARATAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA (NI PPPK) GURU TAHAP II PEMERINTAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2021
Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 782/B- MP.01.01/SD/D/2021 tanggal 12 Januari 2022 Perihal Usul Penetapan NI PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik, bersama ini disampaikan persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut :
1. surat_pengumuman_kelulusan_dan__pemberkasan_tahap_2_pppk_guru
2. lampiran_hasil_kelulusan_seleksi_pppk_guru_tahap_2
4. klik_surat_prnyataan_tidak_mengajukan_pindah_1
5. klik_surat_pernyatan_5_point