PENGUMUMAN
Nomor: 810/ 011 - Panselda/2021
TENTANG
HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) NON GURU FORMASI TAHUN 2021 DAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (NI PPPK) SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SERANG
Menindaklanjuti hasil sanggah peserta PPPK Non Guru terhadap Pengumuman Nomor : 810/ 008 -Panselda/2021 Tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2021, dan Surat Badan Kepegawaian Negara No.14082/B-MP.01.01/SD/D/2021 Tanggal 2 November 2021 Perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2021 Secara Elektronik, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
2. daftar_lampiran_peserta_lulus_tes_pppk_non_guru_1
3. daftar_rincin_syarat_pemberkasan_usul_nip_pppk_non_guru
4. klik_surat_pernyataan_dan_surat_lamaran