Bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa bagi Calon PNS yang telah menenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi PNS. Pagi ini tanggal 2 februari tahun 2022, kami mengukuhkan sebanyak 115 CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.Selamat kepada PNS yang baru diambil sumpah / dikukuhkan , kami mengharapkan agar dapat meningkatkan etos kerja, disiplin dan dapat memaksimalkan serta mengikuti segala peraturan yang berlaku.Saya berpesan agar momentum itu dijadikan sebagai awal dalam menapaki pengabdian kepada bangsa dan negara. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus menjadi teladan di tengah masyarakat.